DISPORA SIAP MENGIMPLEMENTASIKAN KETERBUKAAN PELAYANAN PUBLIK

 

Dalam rangka menyamakan persepsi menyangkut konsepsi dan parameter yang sama antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pembantu PPID dilingkunagn Pemerintah Kota Batam dalam megimplementasikan keterbukaan informasi publik khususnya dalam penyusunan informasi yang dikecualikan

Sekretaris Dispora Batam hadir bersama staf pengelola informasi dalam Focus Group Discussion yang diselenggrakan pada tanggal 17-21 April 2017 di Aula Hang Nadim LT 4 Pemko Batam 

Salah satu materi yang dibahas adalah penjelasan tentang Permendagri Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negri dan Pemerintahan Daerah yang dpaparkan langsung oleh narasumber dari Kementrian,juga hadir narasumber lain dari KIP (Komisi Informasi Provinsi) Kepulauan Riau

diharapakan melalui kegiatan ini PPID Dispora Kota Batam mampu menyusun informasi dan dokumentasi lebih baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu diterima dengan jelas oleh masyarakat luas. BM.

Mungkin Anda juga menyukai