Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Batam (Pembangunan Tower) di Area Lapangan Bola Kaki


Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Batam (Pembangunan Tower) di Area Lapangan Bola Kaki Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Jumat (14/3/2025).
Rapat ini membahas bersama Pembahasan Tindak Lanjut Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Batam (Pembangunan Tower) di Area Lapangan Bola Kaki Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, dan kegiatan ini untuk menunjang dalam Pemerintah Kota Batam salah satunya adalah memanfaatkan barang-barang milik daerah. Terkait Pembangunan Tower sudah ada jawaban dan tindak lanjut dari BPKAD, sesuai dengan surat yang dispora terima dari BPKAD per tanggal 04 Maret 2025 menyampaikan hasil penilaian terkait tower yang akan dibangun. Selanjutnya secara teknis dan secara sosial kita akan membahas bersama karena kita tidak ingin ada beberapa pihak yang mungkin merasa dirugikan.
Terkait IW (Izin Warga) diproses oleh pemohon atau oleh PT.Protelindo dan semua administrasi harus lengkap dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Keberatan oleh RT/RW dan masyarakat setempat terkait titik lokasi akan di validasi ulang oleh PT.Protelindo.
Rapat di Pimpin oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam yang dihadiri oleh Esselon III, Esselon IV, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum, Cipta Karya, PTSP, PT.Protelindo, Lurah, RT/RW , dan Staf.
Komentar Terbaru