Audiensi Penyelenggara Kejuaraan Renang Se-Sumatera

Audiensi bersama penyelenggara Kejuaraan Renang Se-Sumatera di Ruang Kepala Dispora Kota Batam, Jumat (8/11/24).

Dispora Kota Batam yang menangani Keolahragaan mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan Keolahragaan di daerah sesuai dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasal 13 Ayat 2 huruf (c) bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengkoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Keolahragaan di daerah.

Mungkin Anda juga menyukai

DD