Audiensi bersama Penyelenggara CV. Champion Mas Indonesia

Audiensi bersama Penyelenggara CV. Champion Mas Indonesia di ruangan Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam, Rabu (4/06/25).

Dispora Kota Batam yang menangani Keolahragaan mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan Keolahragaan di daerah sesuai dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasal 13 Ayat 2 huruf (c) bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengkoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Keolahragaan di daerah.

Mungkin Anda juga menyukai